Strategibola – Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp115 juta kepada Persib Bandung akibat flare, pelemparan botol, dan kehadiran suporter away saat melawan Bali United di Liga 1.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan denda sebesar Rp115 juta kepada Persib Bandung setelah sidang yang digelar pada 4 dan 6 November 2025. Sanksi ini merupakan akumulasi dari tiga pelanggaran berbeda yang dilakukan suporter Maung Bandung saat laga kontra Bali United pada pekan ke-11 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Meski Persib berhasil membawa pulang kemenangan tipis 1-0 dari kandang lawan, hasil di luar lapangan justru meninggalkan konsekuensi berat bagi klub.
🔥 Flare di Tribun Jadi Pelanggaran Terbesar
Komdis PSSI mencatat bahwa pelanggaran paling serius terjadi akibat penyalaan flare di area tribun dan lapangan selama pertandingan berlangsung.
Dalam laporan resmi, disebutkan setidaknya empat flare dinyalakan oleh suporter Persib — dua di Tribun Selatan, satu di Sayap Selatan, dan satu lagi bahkan masuk ke area lapangan.
“Terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan, dan 1 buah flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung,” tulis Komdis dalam putusannya.
Atas pelanggaran ini, Persib dijatuhi denda sebesar Rp60 juta. Sanksi tersebut termasuk kategori pelanggaran berat karena melibatkan unsur keselamatan dan keamanan di stadion.
💧 Pelemparan Botol Air, Tambahan Denda Rp30 Juta
Selain flare, Komdis juga menemukan adanya insiden pelemparan botol air mineral dari arah tribun selatan. Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pemain maupun ofisial di lapangan.
Komdis menegaskan bahwa perilaku tersebut termasuk dalam kategori tindakan tidak sportif suporter dan menambah daftar pelanggaran Persib dalam laga tersebut.
“Terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung,” tulis Komdis.
Atas tindakan ini, Persib kembali didenda sebesar Rp30 juta.
🚫 Suporter Away Melanggar Aturan
Pelanggaran ketiga yang menjadi perhatian Komdis adalah kehadiran suporter Persib di laga tandang, yang jelas melanggar aturan larangan suporter away.
Aturan tersebut diberlakukan oleh PSSI dan operator liga sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi gesekan antarpendukung. Namun, sejumlah suporter Persib tetap terlihat hadir di tribun penonton saat laga berlangsung.
Komdis pun menambahkan denda sebesar Rp25 juta untuk pelanggaran ini.
“Adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan,” tulis Komdis dalam laporan sidang.
💰 Total Denda Rp115 Juta, Peringatan Serius dari PSSI
Dengan tiga pelanggaran tersebut, total denda yang harus dibayarkan Persib mencapai Rp115 juta. Ini menjadi salah satu sanksi terbesar yang dijatuhkan Komdis PSSI pada periode November 2025.
Selain soal uang, PSSI juga memberikan peringatan keras agar Persib dapat mengendalikan perilaku suporter dalam pertandingan berikutnya. Klub diwajibkan melakukan langkah preventif agar insiden serupa tidak terulang.
🧠 Evaluasi dan Tanggung Jawab Klub
Manajemen Persib disebut akan melakukan evaluasi internal terkait keputusan Komdis ini. Klub asal Bandung tersebut berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak keamanan serta kelompok suporter agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam laga tandang.
Meski kerap mendapat dukungan besar dari bobotoh di berbagai daerah, PSSI tetap menegaskan bahwa larangan suporter away bersifat mutlak dan pelanggaran akan selalu disertai sanksi finansial.
Ke depan, Persib perlu memastikan seluruh elemen pendukungnya mematuhi regulasi demi menjaga citra klub serta keselamatan pertandingan.









